Home » Sesungguhnya Media Sosial Telah Menghancurkan Dakwah dan Tidak Membangunnya, serta Menyebarkan Perselisihan ke Seluruh Penjuru Dunia

Sesungguhnya Media Sosial Telah Menghancurkan Dakwah dan Tidak Membangunnya, serta Menyebarkan Perselisihan ke Seluruh Penjuru Dunia

Ketahuilah—semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadaku dan kepada Anda—bahwasanya kita tengah hidup di suatu era di mana Allah telah mengondisikan kemudahan bagi kita dalam menembus berbagai hambatan yang sulit serta mendekatkan ruang yang jauh. Ini adalah era komunikasi dan lompatan teknologi, penyederhanaan akses yang dekat, serta penundukan realitas geografis yang jauh. Sebuah era di mana dunia telah bertransformasi menjadi sebuah perkampungan global (global village); di mana diasumsikan jika seseorang di belahan bumi Barat (al-Magrib) bersin, niscaya orang di belahan bumi lainnya di seantero enam benua akan mendoakannya. Maka ya Allah, bimbinglah kami untuk senantiasa mensyukuri limpahan nikmat-Mu: 

﴿وَإِن تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ﴾

‘Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu hingga membilangnya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).’ [QS. Ibrahim: 34].

Namun, sebuah tragedi sosiologis yang sangat fatal (al-muṣībah kull al-muṣībah) adalah tatkala kita mendeformasi (mengubah) fungsionalitas nikmat-nikmat ini menjadi malapetaka (niqam). Media sosial saat ini, di tangan sebagian kelompok, telah bergeser fungsi menjadi sarana pemutus hubungan (wasā’il tafāṣul) dan bukan lagi media perekat sosial (wasā’il tawāṣul); ia menjadi instrumen pemisah (ḥalqat faṣl) dan bukan lagi mata rantai penghubung (ḥalqat waṣl). Media tersebut telah membumihanguskan dan tidak membangun, meruntuhkan dan tidak memperbaiki, serta menstimulasi munculnya konflik internal (at-tasYāḥun), saling membenci (at-tabāguḍ), saling membelakangi (at-tadābur), aksi saling boikot (at-tahājur), hingga mencerai-beraikan soliditas barisan dakwah (syattatatiṣ-ṣaff). Akhirnya, ia bertransformasi menjadi episentrum mata air bagi lahirnya berbagai fitnah dan ujian.”

Ia adalah gawai-gawai pintar (smartphones) yang dioperasikan oleh akal yang bebal—kecuali bagi orang-orang yang dikehendaki Allah. Oleh karena itu, kita wajib memaklumatkan status siaga satu (ḥālat al-istin fār), serta membunyikan lonceng peringatan dini dan alarm bahaya terhadap dampak masif media-media ini, sekaligus ekstra waspada terhadap potensi destruktifnya. Maka ingatlah—wahai para cendekiawan yang mulia—bahwasanya agama beserta hukum-hukumnya itu hanya boleh diakuisisi (diambil) dari para ulama rabbani, para fukaha umat, serta representasi elemen generasi salaf yang tersisa; bukan justru diadopsi dari para komentator bodoh di internet (sufahā’ an-nit) maupun jejaring media sosial yang telah bertransformasi menjadi sarang subur bagi tumbuhnya benih konflik.

Sungguh, piranti digital ini telah menstimulasi multiplikasi fitnah dan ujian sosiologis. Di dalam episentrum pusaran media ini, figur-figur yang memiliki keutamaan (al-afāḍil) justru bertumbangan jatuh, sementara kaum oportunis yang rendah (al-arāżil) sengaja diorbitkan ke atas. Kelompok kurcaci (secara kapasitas keilmuan) mendadak berlagak raksasa (ta‘amlaqa al-aqzām), sedangkan para raksasa pemikir yang sesungguhnya justru dikerdilkan (taqazzama al-‘amāliqah).

Media sosial ini telah mendistorsi realitas: membesar-besarkan hal sepele menjadi urusan besar (minal-ḥabbati qubbatan), mereduksi perkara esensial yang besar menjadi remeh (minal-qubbati ḥabbatan), menstigma ulama otoritatif sebagai orang bodoh, mengesahkan orang bodoh sebagai rujukan ulama, mengubah persatuan menjadi polarisasi fragmentasi, mendeformasi keharmonisan menjadi jalinan permusuhan, memutus tali silaturahmi menjadi keretakan hubungan, serta menggerus kekuatan umat menjadi sebuah kerapuhan.

Maka pada masa lampau (fī sābiq al-‘ahd), konflik atau gejolak fitnah tidak akan pernah menyebar dengan akselerasi secepat ini. Hal itu dikarenakan apabila seorang ulama melontarkan suatu statmen dan melakukan kekeliruan di dalamnya, maka dampak kata tersebut akan tetap terlokalisasi di ruang lingkup sekitarnya serta di antara para santrinya saja. Statmen tersebut paling jauh hanya akan beredar ke jemaah masjid, kawasan rukun warga (حي), wilayah pedesaan, perkotaan, atau baru merambah ke tingkat nasional setelah melewati periodisasi waktu yang cukup lama. Bahkan, informasi tersebut tidak akan mengekspansi ke negara-negara lain melainkan setelah kurun waktu yang sangat panjang; itu pun jika riak konflik tersebut tidak mati di tempat tidurnya sendiri (tamut al-fitnah fī mahdihā).

Adapun realitas hari ini, jika seorang syekh melakukan satu kekeliruan diksi kata saja di tengah-tengah penyampaian halakah kajiannya, maka belum sempat syekh tersebut menutup draf pelajarannya, kata kekeliruan itu telah bertransformasi menembus jaringan global dunia. Seketika itu pula masyarakat siber langsung meluncurkan rentetan sanggahan balik (ar-rudūd) kepadanya. Akibatnya, robekan kain yang ada sudah terlanjur melebar dari kemampuan tukang jahit yang menambalnya (ittasa‘a al-kharqu ‘alā ar-rāqi‘—sebuah peribahasa Arab kuno untuk menggambarkan kondisi yang sudah rusak parah dan tidak tertolong lagi), dan dunia pun berubah menjadi hamparan tanah tandus yang hampa dari kedamaian.

bersambung..

Barakallahu fiikum. Mari dukung dan sebarkan Dakwah Sunnah agar semakin banyak umat yang mengenal Islam kaffah sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ingin membaca artikel inspiratif lainnya atau mengetahui profil lengkap kami? Silakan kunjungi beranda Multaqa Duat Indonesia sebagai pusat informasi kajian sunnah dan literatur Islam terpercaya.

“Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim)

© 2026 Yayasan Multaqo Du'at Indonesia. All Rights Reserved.