Kebutuhan manusia secara umum, dan para pengikut rasul secara khusus, terhadap prinsip mudārāh (bersikap ramah dan luwes demi kemaslahatan) merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditandingi oleh urgensi perkara lain. Ia termasuk bagian dari karakter orang-orang mukmin yang saleh, salah satu pilar terkuat dalam merajut keharmonisan (al-ulfah) di antara sesama muslim, sekaligus instrumen paling efektif untuk menangkal penetrasi keburukan musuh-musuh dakwah terhadap eksistensi dakwah itu sendiri.
Sebab, menyeru ke jalan Allah ‘Azza wa Jalla merupakan tugas pokok para nabi dan rasul, sedangkan para dai yang berjuang di jalan Allah adalah representasi dari pengikut para nabi dan rasul tersebut. Oleh karena itu, sebuah keniscayaan bagi para pengikut rasul untuk meniti jalan mereka serta mereplikasi metodologi mereka dalam berdakwah. Apabila para utusan dan nabi saja membutuhkan implementasi jalur mudārāh dalam berinteraksi dengan musuh-musuh dakwah mereka, maka para pengikut rasul di era kontemporer ini tentu jauh lebih logis dan berhak (min bāb awlā) untuk menerapkannya. Mereka sangat membutuhkan sikap mudārāh terhadap para penentang dakwah, bahkan juga terhadap saudara seperjuangan sesama dai yang berada dalam satu barisan; hal ini bertujuan agar barisan dakwah tetap lurus solid dan bertransformasi layaknya bangunan yang tersusun kokoh (al-bunyān al-marṣūṣ).”
Maka apabila seorang dai memiliki komitmen yang tinggi atas keberhasilan dakwahnya, ia pasti akan menerapkan sikap mudārāh (ramah/fleksibel) kepada objek dakwah (mad‘uwwīn) dan berinteraksi dengan mereka melalui pendekatan yang mereka sukai. Bahkan, sekalipun ia harus memaksa dirinya sendiri (qasr nafsihi) untuk melakukan hal tersebut, sepanjang ia memprediksi kuat bahwa implikasi akhir dari perkara itu akan berujung pada kebaikan. Sebaliknya, seorang dai yang tidak mengimplementasikan sikap mudārāh kepada objek dakwahnya, niscaya mereka akan merasa jenuh kepadanya, membubarkan diri dari sekelilingnya, dan sang dai tersebut akan mengalami kerugian yang besar dalam konstelasi kehidupan dakwahnya.
Namun, sebagian dai telah keliru dalam membedakan antara al-mudārāh dan al-mudāhanah (kompromi buta/penjilatan), sehingga ia meninggalkan prinsip mudārāh semata-mata karena bias ketakutan akan terjerumus ke dalam perilaku mudāhanah. Padahal, garis demarkasi pemisah antara mudāhanah dan mudārāh sangatlah jelas; di dalam mudārāh sama sekali tidak ada konsesi atau penggadaian (tanāzul) terhadap sedikit pun syariat agama, dan tidak pula berarti menutup mata dari suatu perkara yang diharamkan, berbeda halnya secara diametral dengan mudāhanah. Allah Ta‘ālā berfirman:
﴿وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ﴾
‘Maka mereka menginginkan agar engkau bersikap lunak (berkompromi dalam hal akidah), lalu mereka pun bersikap lunak pula.’ (QS. Al-Qalam: 9).
Maka batasan limitatif yang tidak boleh dilanggar oleh seorang dai dalam memberikan toleransi (murā‘āh) kepada objek dakwah (mad‘uwwīn) adalah tindakan maksiat kepada Allah serta segala hal yang dibenci oleh-Nya Ta‘ālā. Oleh karena itu, sang dai hendaknya mencurahkan sikap lemah lembut serta interaksi yang santun kepada objek dakwah demi mengonstruksikan hidayah pada diri mereka, serta melunakkan hati mereka menuju kebenaran tanpa harus terjerembap ke dalam perilaku kemunafikan (mudāhanah).
Dengan demikian, mudārāh pada hakikatnya bermakna: mengaktualisasikan respons yang baik ketika berhadapan dengan perlakuan yang buruk, guna menstimulasi (merangsang) lahirnya kebaikan pula, dengan tetap menjaga orisinalitas dan keselamatan agama (salāmat ad-dīn).
Sungguh telah valid di dalam kitab aṣ-Ṣaḥīḥain dari Aisyah raḍiyallāhu ‘anhā, ia menceritakan:
اسْتَأْذَنَ رَجُلٌ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ((ائْذَنُوا لَهُ، بِئْسَ أَخُو الْعَشِيرَةِ، أَوِ ابْنُ الْعَشِيرَةِ)). فَلَمَّا دَخَلَ أَلَانَ لَهُ الْكَلَامَ. قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، قُلْتَ الَّذِي قُلْتَ، ثُمَّ أَلَنْتَ لَهُ الْكَلَامَ؟ قَالَ: ((أَيْ عَائِشَةُ، إِنَّ شَرَّ النَّاسِ مَنْ تَرَكَهُ النَّاسُ، أَوْ وَدَعَهُ النَّاسُ، اتِّقَاءَ فُحْشِهِ)).
Ada seorang pria meminta izin untuk menemui Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda: ‘Izinkanlah ia masuk, (ia adalah) seburuk-buruk kerabat dalam kaumnya atau anak keturunan dalam sukunya.’ Namun, ketika pria tersebut telah masuk, beliau justru melembutkan tutur katanya di hadapan pria itu. Aku (Aisyah) bertanya: ‘Wahai Rasulullah, Anda tadi telah mengatakan apa yang Anda katakan, namun mengapa kemudian Anda justru melembutkan tutur kata kepadanya?’ Beliau menjawab: ‘Wahai Aisyah, sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya adalah orang yang ditinggalkan oleh manusia lainnya atau dijauhi oleh masyarakat semata-mata karena mereka takut akan perangainya yang keji/kasar.’ (Muttafaq ‘Alaih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (No. 6054) dan Muslim (No. 2591).
Dan di antara representasi sikap mudārāh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam yang lain adalah: sikap akomodatif beliau terhadap penduduk Makkah ketika beliau memilih diksi yang sangat santun dalam berdialog dengan mereka, serta pemberian maaf beliau kepada mereka tanpa mengungkit-ungkit jasa (bilā minnah), terlepas dari segala intimidasi yang pernah beliau alami dari mereka. Demikian pula sikap persuasif beliau terhadap kaum munafik di Madinah, serta masih banyak lagi contoh lainnya.
Dan di atas manhaj para nabi inilah, kaum sahabat dan generasi salaf saleh meniti jalan. Melalui instrumen mudārāh (sikap ramah dan luwes), mereka berhasil menangkal berbagai macam keburukan, meraih tujuan mereka dengan estimasi usaha yang paling minimal, membentengi diri dari beban gangguan musuh-musuh mereka, mengantisipasi makar mereka, serta melepaskan diri dari kepungan perselisihan (lajāj) mereka.
Maka sahabat Abu ad-Darda raḍiyallāhu ‘anhu ini menegaskan: ‘Sesungguhnya kami benar-benar menampakkan senyuman (naksyiru) di hadapan wajah-wajah suatu kaum, padahal hati kami sejatinya melaknat (mempermasalahkan penyimpangan) mereka.’ (Hadis sahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari secara mu‘allaq (tanpa menyebutkan sanad lengkap di awal). Lihat pembahasannya dalam: as-Silsilah aḍ-Ḍa‘īfah (No. 216).
Ibnu Muflih raḥimahullāh memberikan anotasi: “Perkataan Abu ad-Darda ini sama sekali tidak mengandung unsur pelegitimasian (persetujuan) terhadap suatu perkara yang diharamkan, dan tidak pula tergolong kemunafikan (mudāhanah) dalam bertutur kata. Perilaku tersebut hanyalah bentuk rona wajah yang ceria (ṭalāqat wajh) secara khusus demi meraih kemaslahatan (dakwah).” Selesai penukilan. (al-Ādāb asy-Syar‘iyyah,1/ 50)
Dan Al-Hasan al-Bashri raḥimahullāh menyatakan: “Membangun kedekatan dan rasa cinta (at-tawaddud) kepada sesama manusia merupakan representasi dari setengah akal (kedewasaan berpikir).” (Mudārāt an-Nās karya Ibnu Abi ad-Dunya (Halaman 50). Riwayat (aṡar) ini juga dinisbahkan bersumber dari Maimun bin Mihran)
“Dan diriwayatkan dari Imam asy-Syafi’i raḥimahullāh bahwasanya beliau menggubah syair:
لَمَّا عَفَوْتُ وَلَمْ أَحْقِدْ عَلَى أَحَدٍ … أَرَحْتُ نَفْسِي مِنْ هَمِّ الْعَدَاوَاتِ
إِنِّي أُحَيِّي عَدُوِّي عِنْدَ رُؤْيَتِهِ … لِأَدْفَعَ الشَّرَّ عَنِّي بِالتَّحِيَّاتِ
وَأَظْهِرُ الْبِشْرَ لِلْإِنْسَانِ أَبْغَضُهُ … كَأَنَّهُ قَدْ حَشَى قَلْبِي مَحَبَّاتِ
وَلَسْتُ أَسْلَمُ مِمَّنْ لَسْتُ أَعْرِفُهُ … فَكَيْفَ أَسْلَمُ مِنْ أَهْلِ الْمَوَدَّاتِ؟
النَّاسُ دَاءٌ وَدَاءُ النَّاسِ قُرْبُهُمْ … وَفِي اعْتِزَالِهِمُ قَطْعُ الْمَوَدَّاتِ
فَجَامِلِ النَّاسَ وَاجْمُلْ مَا اسْتَطَعْتَ وَكُنْ … أَصَمَّ أَبْكَمَ أَعْمَى ذَا تَقِيَّاتِ
Ketika aku memilih memaafkan dan tidak menaruh dendam kepada satu pun jiwa… Niscaya aku telah membebaskan diriku sendiri dari belenggu kecemasan akibat permusuhan.
Sesungguhnya aku senantiasa menyapa musuhku dengan hangat setiap kali bersua dengannya… Semata-mata demi menangkal penetrasi keburukannya dari diriku melalui rajutan salam/penghormatan.
Dan aku tetap menampakkan rona wajah yang ceria kepada manusia yang paling aku benci… Seolah-olah ia telah memenuhi relung hatiku dengan jalinan cinta.
Sedangkan aku saja belum tentu selamat dari gangguan orang yang tidak aku kenal… Maka bagaimana mungkin aku bisa selamat dari potensi gesekan orang-orang dekat yang terikat kasih sayang?
Interaksi manusia terkadang bisa menjadi penyakit, dan episentrum penyakit manusia ada pada kedekatan mereka… Namun, jika memilih mengisolasi diri secara total dari mereka, hal itu justru memutus simpul kasih sayang.
Maka bersikaplah akomodatif/ramah (jāmil) kepada manusia dan berbuat baiklah seoptimal kemampuanmu, serta posisikan dirimu… Seolah-olah membisu, tuli, dan buta (mengabaikan keburukan minor mereka) demi menjaga harmoni.
(al-Dīwān al-Mansūb li asy-Syāfi‘ī (Halaman 21), dan at-Tanwīr Syarḥ al-Jāmi‘ aṣ-Ṣagīr karya aṣ-Ṣan‘ani (5/ 204).
Dan Imam al-Khatthabi raḥimahullāh menyatakan:”
مَا دُمْتَ حَيًّا فَدَارِ النَّاسَ كُلَّهُمُو … فَإِنَّمَا أَنْتَ فِي دَارِ الْمُدَارَاةِ
مَنْ يَدْرِ دَارَى وَمَنْ لَمْ يَدْرِ سَوْفَ يَرَى … عَمَّا قَلِيلٍ نَدِيمًا لِلنَّدَامَاتِ
Selama engkau masih hidup, maka bersikap ramah dan luweslah (dāri) kepada seluruh manusia… Sebab, eksistensimu saat ini sejatinya berada di dunia tempat ber-mudarah (negeri yang penuh gesekan sosial).
Barang siapa yang memahami realitas ini, ia akan berkompromi secara bijak; namun barang siapa yang tidak memahaminya, niscaya ia akan melihat… Dalam waktu yang tidak lama lagi, dirinya akan menjadi karib bagi berbagai penyesalan.
(al-Ādāb asy-Syar‘iyyah karya Ibnu Muflih (Volume 1, Halaman 54), dan al-Bidāyah wa an-Nihāyah (Volume 11, Halaman 237).
Dan Zuhair bin Abi Sulma menggubah bait syair (Jahiliyyah):
وَمَنْ لَمْ يُصَانِعْ فِي أُمُورٍ كَثِيرَةٍ … يُضَرَّسْ بِأَنْيَابٍ وَيُوطَأْ بِمَنْسِمِ
Barang siapa yang tidak mau bersikap diplomatis (yushāni‘/akomodatif) dalam berbagai urusan yang kompleks… Niscaya ia akan dikoyak dengan taring-taring tajam (kejamnya kehidupan) dan diinjak-injak dengan kaki yang keras.
(al-Ādāb asy-Syar‘iyyah karya Ibnu Muflih (Volume 1, Halaman 54), dan al-Amṡāl wa al-Ḥikam karya al-Mawardi (Halaman 226).
Bersambung…
Barakallahu fiikum. Mari dukung dan sebarkan Dakwah Sunnah agar semakin banyak umat yang mengenal Islam kaffah sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ingin membaca artikel inspiratif lainnya atau mengetahui profil lengkap kami? Silakan kunjungi beranda Multaqa Duat Indonesia sebagai pusat informasi kajian sunnah dan literatur Islam terpercaya.
“Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim)