Home » Perbedaan Pendapat Mengenai Sarana Dakwah (Wasā’il ad-Da‘wah): Apakah Bersifat Tauqīfiyyah (Paten Berdasarkan Dalil) atau Ijtihādiyyah (Terbuka bagi Penalaran)?

Perbedaan Pendapat Mengenai Sarana Dakwah (Wasā’il ad-Da‘wah): Apakah Bersifat Tauqīfiyyah (Paten Berdasarkan Dalil) atau Ijtihādiyyah (Terbuka bagi Penalaran)?

Sumber : Kitab Zaghlud Dakwah


“Telah terjadi perselisihan yang tajam di antara sebagian dai mengenai masalah ini. Padahal, ini merupakan masalah ijtihadiah yang di dalamnya perselisihan hukum ditoleransi (yasūgu fīhā al-khilāf). Para ulama besar kontemporer pun telah berbeda pandangan dalam urusan ini:

  1. Di antara ulama ada yang berpendapat bahwa sarana-sarana dakwah bersifat tauqīfiyyah (harus memiliki dalil khusus)—dan ini merupakan pendapat mayoritas dari mereka—.
  2. Di antara ulama ada yang berpendapat bahwa sarana-sarana dakwah bersifat ijtihādiyyah (dinamis mengikuti maslahat zaman) .
  3. Di antara ulama ada pula yang memilih pendapat rincian (at-tafṣīl)—dan inilah pendapat yang benar (al-haqq)—yaitu: sarana-sarana yang disyariatkan yang tidak menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah adalah sarana yang legal (makbul), sedangkan sarana-sarana yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah adalah sarana yang dilarang (tertolak) .”

Lihat: Risalah “Al-Ḥujaj al-Qawiyyah ‘alā Anna Wasā’il ad-Da‘wah Tauqīfiyyah” karya Syaikh Abdussalam bin Barjas rahimahullāh. Beliau menyatakan dalam kesimpulan risalah tersebut: “Dan di antara ulama yang berpendapat bahwa sarana dakwah bersifat tauqīfiyyah adalah: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, At-Tuwaijiri, Bakr Abu Zaid, Al-Albani, Ibnu Baz, dan lainnya—semoga rahmat Allah tercurah kepada mereka semua.” Saya (penulis) berkata: Begitu pula dengan Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullāh sebagaimana dalam “Liqā’ al-Bāb al-Maftūḥ”, pertemuan nomor 135.

Bersambung…



Barakallahu fiikum. Mari dukung dan sebarkan Dakwah Sunnah agar semakin banyak umat yang mengenal Islam kaffah sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ingin membaca artikel inspiratif lainnya atau mengetahui profil lengkap kami? Silakan kunjungi beranda Multaqa Duat Indonesia sebagai pusat informasi kajian sunnah dan literatur Islam terpercaya.

“Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim)

© 2026 Yayasan Multaqo Du'at Indonesia. All Rights Reserved.